Senin, 16 September 2013

PRD Tetapkan Pancasila sebagai Asas Partai




(Gatra) Jakarta – Sosial demokrasi kerakyatan yang semula menjadi asas Partai Rakyat Demokrati (PRD) sempat menjadi perdebatan internal partai. Hasilnya, setelah melalui perdebatan panjang, PRD memutuskan Pancasila sebagai asas partai.

Ketua Umum Komite Pimpinan Pusat Partai Rakyat Demokratik (KPP-PRD), Agus Jabo Priyono, menuturkan, pasca-Orde Baru ambruk, sejumlah perdebatan internal mewarnai keberadaan dan gerak PRD, baik perdebatan teoritis maupun praktis. Dalam kongres PRD Maret 2010, ke-VII (tujuh) di Salatiga, Jawa Tengah.

Perdebatan tersebut menyangkut kesimpulan atas persoalan pokok masyarakat Indonesia, tentang rumusan asas, strategi politik, strategi organisasi, dan bahkan tujuan PRD akhirnya di setujui oleh Kongres yang diikuti sekitar 100 kader atau perwakilan dari 19 provinsi.

“Perdebatan tersebut hampir berujung perpecahan. Namun, kader PRD memaknainya bahwa perdebatan tersebut merupakan upaya untuk mencapai bentuk dan pola perjuangan partai yang terbaik, di atas kondisi bangsa yang baru,” terangnya, kepada wartawan dalam konferensi pers seminar nasional bertajuk “Pancasila dan UUD 1945 sebagai Dasar Persatuan Nasional” di Coffe Phoenam, Jakarta Selatan, Minggu (24/6).
Perdebatan tersebut tetap bepatokan dalam merumuskan masa depan bangsa. Dengan semangat yang kuat di kalangan kader PRD, akhirnya sepakat untuk menghilangkan kecenderungan dogmatisme terhadap teori-teori perjuangan. Selain itu, berupaya semakin mengenal berbagai kondisi masyarakat Indonesia pada bidang ekonomi, politik, dan sosial budaya, sekalian mendalami sejarahnya serta merumuskan solusi atas masalah-masalahnya.

“Akhirnya disepakati, bahwa gerak perkembangan masyarakat Indonesia, untuk keluar dari kemiskinan dan keterbelakangan, terhambat oleh suatu bentuk penjajahan baru. Sejak pemilihan umum presiden tahun 2009 lalu, khalayak umum mulai mengenal hambatan atau persoalan ini dengan istilah, neoliberalisme,” paparnya.

Apalagi, di Indonesia sekarang, kata Agus, terdapat hampir 40 juta pengangguran dan 70% dari 115 juta angkatan kerja merupakan pekerja sektor informal. Mereka adalah tenaga produktif yang sedang disia-siakan oleh negara, dalam kekuasaan politik atau cengkraman neoliberalisme, sehingga juga ditelantarkan.
“Indonesia tertinggal dalam hal perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Indikasi fakta ini bisa dikongkritkan, bahwa setelah 65 tahun proklamasi kemerdekaan, masih terdapat 55% angkatan kerja yang hanya mengecap pendidikan pada Sekolah Dasar (SD),” ungkapnya

Kongres PRD juga menyimpulkan adanya gerak perubahan situasi geopolitik internasional, dari dunia unipolar (dengan sentralnya di Amerika Serikat) menuju multipolar. Indikasinya, antara lain, kemunculan potensi kekuatan dunia baru dan kecenderungan kapital di banyak negeri mulai coba berlindung di balik kepentingan nasiona bangsa ini.

Hasil penting lainnya, kata Agus, adalah perubahan asas PRD, dari Sosial Demokrasi Kerakyatan menjadi Pancasila. Meski di sisi lain, Sosial Demokrasi Kerakyatan masih dinilai positif dalam makna perjuangan bagi demokrasi dan keadilan sosial. Namun, asas ini kurang mengekspresikan semangat kebangsaan dan kepentingan nasional yang telah menjadi kebutuhan obyektif.

“Selain itu, perubahan PRD juga di setejuinya argumentasi, ‘untuk menghindari stigma komunis’ yang selama ini dilekatkan kepada PRD. Stigmatisasi tidak merubah kenyataan konkrit karena pilihan Pancasila sebagai asas PRD merupakan hasil pendalaman terhadap hakikat Pancasila yang dimaksud oleh pencetusnya, Soekarno,” pungkasnya. [IS]

Sumber:
GatraNews, Minggu 24 Juni 2012

Tidak ada komentar:

Posting Komentar