Pernyataan Sikap
DUKUNGAN PENUH PARTAI RAKYAT DEMOKRATIK
(PRD) KOTA
DEPOK TERHADAP
PERJUANGAN PEDAGANG PASAR CISALAK - DEPOK
(terkait
Rencana Revitalisasi Pasar Cisalak)
Salam
Perjuangan,
Dalam
bulan November ini, terkait dengan rencana Pembangunan Pasar Cisalak - Kota
Depok muncul banyak kesimpang siuran tentang proses pembangunan pasar. Seperti di ketahui pada 30 Mei 2013 yang lalu
telah terjadi kebakaran di Pasar Cisalak, salah satu pasar tradisional yang
terbesar di Depok di mana 528 kios di Blok A ludes di lalap api. Paska
kebakaran para pedagang memindahkan usahanya ke Blok B dan lokasi penampungan
sementara yang terletak di areal pasar.
Pada
2014 muncul wacana Revitalisasi Pasar Cisalak yang kemudian di wujudkan dengan
kebijakan Pemkot Depok untuk membangun pasar pada Januari 2015. Dalam langkah
awal, pada pertengahan September 2014 Walikota Depok Nur Mahmudi Ismail menggelar
pertemuan dengan ratusan pedagang di Lapangan Futsal RT 06/RW 05 yang terletak
di sekitar kawasan Pasar Cisalak namun menurut informasi dari pedagang belum di
capai kesepakatan apapun mulai dari proses relokasi sampai dengan kejelasan penempatan
pedagang setelah pasar selesai di bangun.
Hal
ini lah kemudian yang membuat para pedagang (terutama Blok B) menolak relokasi
di karenakan tidak ada kejelasan menyangkut tempat relokasi. Para pedagang kios
menginginkan lokasi relokasi yang strategis untuk berdagang, bentuk bangunannya
sesuai kebutuhan usahanya (bukan sekedar los pasar kosong).
Oleh
sebab itu, Partai Rakyat Demokratik (PRD) Kota Depok sebagai partai politik non
parlemen yang terlahir sejak sebelum era Reformasi 1998 (PRD di deklarasikan 22
Juli 1996) yang selama ini konsisten berjuang bersama Rakyat tertindas
mendukung penuh perjuangan pedagang Pasar Cisalak untuk memperjuangankan
hak-haknya sebagai pedagang pasar dan sebagai warga negara Republik Indonesia
untuk menjalankan usahanya mengisi kemerdekaan dan menjalankan ekonomi
Pancasila.
Terhadap
revitasisasi Pasar Cisalak - Kota Depok, PRD Kota Depok mengeluarkan pernyataan
sikap antara lain :
- MENDUKUNG PEMBANGUNAN PASAR CISALAK
- MENOLAK JIKA ADA MASUKNYA RETAILER BESAR DI PASAR CISALAK (RAMAYANA, ROBINSON, DLL)
- MENOLAK RELOKASI PEDAGANG PASAR CISALAK YANG SEPIHAK
- RELOKASI PEDAGANG HARUS MELALUI MUSYAWARAH MUFAKAT ANTARA PEMERINTAH KOTA DEPOK DAN PEDAGANG PASAR CISALAK
- HARUS ADA KESEPAKATAN YANG TERKAIT DENGAN KEPENTINGAN PEDAGANG PASAR CISALAK MULAI DARI PROSES RELOKASI, PEMBANGUNAN PASAR SAMPAI DENGAN JAMINAN PENEMPATAN PEDAGANG DI GEDUNG PASAR CISALAK SETELAH SELESAI PEMBANGUNAN DENGAN MELIHAT KEMAMPUAN EKONOMI PEDAGANG
- MENDUKUNG PELAKSANAAN EKONOMI PANCASILA SECARA KONSISTEN DI KOTA DEPOK
- WUJUDKAN KOTA DEPOK SEBAGAI KOTA YANG PANCASILAIS
- LAKSANAKAN PASAL 33 UUD 1945
Depok,
20 November 2014
Komite Pimpinan Kota Partai
Rakyat Demokratik (KPK PRD Kota Depok)
Diddy Kurniawan Jamaludin
Ketua Sekretaris
Tidak ada komentar:
Posting Komentar