Senin, 21 Oktober 2013

PERNYATAAN SIKAP PRD KOTA DEPOK : DUKUNGAN TERHADAP PERJUANGAN BURUH DEPOK MENUNTUT KENAIKAN UMK DEPOK DARI 2,042 JUTA MENJADI Rp. 3,4 JUTA






Hari ini, Senin (21/10/2013), sekitar 300-an buruh dari berbagai organisasi buruh  di Kota Depok berkonvoi dengan motor dan mobil ke Jakarta. Bersama massa yang lain dari berbagai organisasi buruh seputar  Jabotabek , mereka menuntut kenaikan upah minimun sebesar 50 persen dari Upah Minimum Kota (UMK) Depok sekarang sebesar Rp 2,042 juta dinaikkan menjadi Rp 3,4 juta.

PRD Kota Depok mendukung penuh perjuangan kawan-kawan buruh Depok untuk meminta kenaikan UMK tersebut karena UMK yang sekarang ini memang sudah tidak sesuai dengan kebutuhan hidup minimum kawan-kawan buruh.

Kenaikan harga-harga kebutuhan sehari-hari sudah tidak sebanding dengan upah buruh. Sehingga kaum buruh di depok semakin suram masa depannya. Jangankan berfikir untuk mempunyai rumah, untuk kebutuhan sehari-hari pun harus tutup lubang gali lubang. Pendidikan anak-anak kawan-kawan buruh juga terancam.

Di tambah lagi sejumlah kebijakan Pemerintah Kota Depok yang juga di rasakan akan makin memepersulit buruh untuk mendapatkan kehidupan yang layak, antara lain masalah Perda RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) yang mensyaratkan developer untuk membangun minimum luas rumah 120 meter persegi yang sangat jelas kebijakan ini akan semakin membuat kawan-kawan buruh tidak mempunyai kemampuan untuk memperoleh rumah yang terjangkau dengan penghasilan mereka.

Selain itu sikap Pemerintah Kota Depok terhadap para pengusaha juga di rasakan terlalu lembek dalam menyikapi persoalan-persoalan perburuhan di Kota Depok.

Demikian pernyataan sikap PRD Kota Depok menanggapi perjuangan kawan-kawan Buruh Depok menuntut kenaikan UMK Depok.



SALAM GOTONG ROYONG !!!
NAIKKAN UMK DEPOK SEKARANG JUGA !!!
LAKSANAKAN PASAL 33 UUD 1945 !!!
BURUH BERSATU TAK BISA DI KALAHKAN !!!

Depok, 21 Oktober 2013

Komite Pimpinan Kota - Partai Rakyat Demokratik (KPK-PRD)
Kota Depok




Diddy Kurniawan
Ketua


HP. 0856 7966 727
Blog : http://prddepok.blogspot.com/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar