Hari ini, Senin (21/10/2013), sekitar 300-an buruh dari
berbagai organisasi buruh di Kota Depok
berkonvoi dengan motor dan mobil ke Jakarta. Bersama massa yang lain dari
berbagai organisasi buruh seputar Jabotabek , mereka menuntut kenaikan upah minimun sebesar 50 persen dari
Upah Minimum Kota (UMK) Depok sekarang sebesar Rp 2,042 juta dinaikkan menjadi
Rp 3,4 juta.
PRD Kota Depok mendukung penuh perjuangan kawan-kawan buruh Depok
untuk meminta kenaikan UMK tersebut karena UMK yang sekarang ini memang sudah
tidak sesuai dengan kebutuhan hidup minimum kawan-kawan buruh.
Kenaikan harga-harga kebutuhan sehari-hari sudah tidak
sebanding dengan upah buruh. Sehingga kaum buruh di depok semakin suram masa
depannya. Jangankan berfikir untuk mempunyai rumah, untuk kebutuhan sehari-hari
pun harus tutup lubang gali lubang. Pendidikan anak-anak kawan-kawan buruh juga
terancam.
Di tambah lagi sejumlah kebijakan Pemerintah Kota Depok yang
juga di rasakan akan makin memepersulit buruh untuk mendapatkan kehidupan yang
layak, antara lain masalah Perda RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) yang
mensyaratkan developer untuk membangun minimum luas rumah 120 meter persegi
yang sangat jelas kebijakan ini akan semakin membuat kawan-kawan buruh tidak
mempunyai kemampuan untuk memperoleh rumah yang terjangkau dengan penghasilan
mereka.
Selain itu sikap Pemerintah Kota Depok terhadap para
pengusaha juga di rasakan terlalu lembek dalam menyikapi persoalan-persoalan
perburuhan di Kota Depok.
Demikian pernyataan sikap PRD Kota Depok menanggapi perjuangan
kawan-kawan Buruh Depok menuntut kenaikan UMK Depok.
SALAM GOTONG ROYONG !!!
NAIKKAN UMK DEPOK SEKARANG JUGA !!!
LAKSANAKAN PASAL 33 UUD 1945 !!!
BURUH BERSATU TAK BISA DI KALAHKAN !!!LAKSANAKAN PASAL 33 UUD 1945 !!!
Depok, 21 Oktober 2013
Komite Pimpinan Kota - Partai Rakyat Demokratik (KPK-PRD)
Kota Depok
Diddy Kurniawan
Ketua
HP. 0856 7966 727
Blog : http://prddepok.blogspot.com/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar