Jumat, 27 September 2013

PERNYATAAN SIKAP PRD KOTA DEPOK : DUKUNGAN TERHADAP PERJUANGAN SATPAM GRAND DEPOK CITY


Hari Jumat siang tadi (26/9/2013) sekitar 140 Satpam Grand Depok City (GDC) Kota Kembang menggelar aksi demonstrasi di kantor Pemasaran GDC menuntut keadilan kepada pihak pengembang GDC karena beberapa kawan mereka (7 orang) telah di pecat secara secara semena-mena tanpa alasan yang jelas.

Selain itu, hasil pantauan PRD Depok, gaji para Satpam ini juga di bawah Upah Minimum Kota Depok sebesar Rp 2.042.000,-. Mereka mengaku hanya di gaji Rp 1,1 juta/per bulan padahal rata-rata sudah bertahun-tahun bekerja di GDC.

Oleh karena itu, PRD Kota Depok menuntut :

I. Pihak pengembang GDC untuk tidak melakukan pemecatan Satpam tanpa alasan yang jelas.

II. Pihak pengembang GDC untuk membayar gaji Satpam minimal sesuai dengan UMK Kota Depok sebesar Rp. 2.042.000,-

III. Pihak Pengembang GDC untuk memberikan hak-hak normatif buruh sesuai UU No 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yaitu :
1.       Hak atas pekerjaan dan Upah Normal.
2.       Hak atas Upah Lembur.
3.       Hak atas Hari Libur.
4.       Hak atas Izin Dispensasi.
5.       Ha katas Cuti Tahunan atau Istirahat Tahunan.
6.       Hak atas Cuti Melahirkan, untuk Pekerja wanita.
7.       Hak untuk menjalankan Ibadah Keagamaan (Menunaikan Ibadah Haji).
8.       Hak atas THR Keagamaan.
9.       Hak atas Jaminan Sosial Tenagakerja.
10.    Hak atas Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
11.    Hak untuk berorganisasi dalam Serikat Buruh.
12.    Hak atas Pesangon.

IV. Pemerintah Kota Depok (Dinas Tenaga Kerja dan Sosial) untuk terlibat libat aktif dalam penyelesaian konflik perburuhan.

V. Pemerintah Kota Depok (Dinas Tenaga Kerja dan Sosial) untuk menindak pengembang GDC jika tidak membayar para buruhnya sesuai dengan UMK yang berlaku di Kota Depok serta mengabaikan Hak-hak normatif buruh sebagaimana tercantum dalam UU No. 13 tahun 2003.

VI. PRD Kota Depok siap melakukan pendampingan/advokasi dalam perjuangan para Satpam GDC untuk memperoleh hak-haknya sebagai buruh/pekerja dari GDC.

Demikian pernyataan sikap PRD Kota Depok menanggapi perjuangan kawan-kawan Satpam GDC.

SALAM GOTONG ROYONG !!!
LAKSANAKAN PASAL 33 UUD 1945 !!!

Depok, 27 September 2013

Komite Pimpinan Kota - Partai Rakyat Demokratik (PRD)
Kota Depok




Diddy Kurniawan
Ketua

HP. 0856 7966 727
Blog : http://prddepok.blogspot.com/

PERNYATAAN SIKAP PRD KOTA DEPOK TERKAIT DEMO WARGA PASIR PUTIH MENOLAK PERLUASAN TPA CIPAYUNG




Berkaitan dengan demo ratusan warga Kelurahan Pasir Putih, Sawangan yang menolak perluasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung seluas 6 Hektar, Kamis 26 September 2013 di Gd. DPRD Depok dan Kantor Pemkot Depok maka Komite Pimpinan Kota - Partai Rakyat Demokratik (KPK - PRD) Kota Depok mendukung penuh langkah warga tersebut untuk MENOLAK PERLUASAN TPA CIPAYUNG.

Pertama, Kebijakan untuk perluasan TPA Cipayung tersebut dari hasil pantauan lapangan PRD Kota Depok tidak melalui mekanisme dengan melibatkan masyarakat Pasir Putih secara terbuka, transparan dan demokratis sebagai wilayah yang selama ini terdampak dengan keberadaan TPA Cipayung.

Kedua, Mandulnya kinerja DKP sebagai Dinas yang bertanggung jawab dalam urusan sampah di Depok dan sebagian program-program DKP lebih bernuansa proyek daripada pelayanan terhadap masyarakat.

Ketiga, Kebijakan pengelolaan sampah di Depok yang terutama di lakukan oleh 3 (tiga) Dinas yaitu Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP), Dinas Koperasi, UMKM dan Pasar, dan Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) terlihat tidak saling terkordinasi sehingga masing-masing Dinas terkesan berjalan sendiri-sendiri dalam kebijakan penanganan sampah.

Keempat, Kegagalan program UPS (Unit Pengelolaan Sampah) yang juga sama, merupakan program top down minim partisipasi publik sehingga banyak penolakan dalam pembangunan UPS.

Kelima, Sampai saat ini tidak ada terobosan untuk penggunaan Tehnologi Pengelolaan Sampah yang tepat untuk Depok.

Oleh karena itu KPK - PRD Kota Depok mendukung penuh PENOLAKAN WARGA PASIR PUTIH ATAS PERLUASAN TPA CIPAYUNG dan mendesak adanya REFORMASI TOTAL SAMPAH di Depok/

Depok, 26 September 2013

SALAM GOTONG ROYONG !
LAKSANAKAN PASAL 33 UUD 1945 !


Komite Pimpinan Kota - Partai Rakyat Demokratik (KPK - PRD)
Kota Depok




Diddy Kurniawan
Ketua

HP. 0856 7966 727
Blog : http://prddepok.blogspot.com/