Sabtu, 26 April 2014

SIKAP POLITIK PRD MENYIKAPI HASIL PEMILU LEGISLATIF 2014




Bersatu untuk Memenangkan Cita-Cita Proklamasi 17 Agustus 1945!

Tanggal 9 April lalu, rakyat Indonesia sudah memilih wakil-wakilnya yang akan bertugas di lembaga perwakilan Rakyat: DPR-RI, DPD-RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota. Penghitungan suara secara resmi oleh KPU belum usai, namun ‘hitung cepat’ (quick count) yang dilakukan oleh sejumlah lembaga survei telah memberikan gambaran hasilnya.

Berdasarkan hasil hitung cepat itu, Partai Rakyat Demokrati (PRD) memberikan sejumlah penilaian sebagai berikut:
  1. Semangat perubahan: Kemenangan partai-partai nasionalis dan merosotnya Representasi kekuatan neoliberal.
Hasil pemilu 2014 menunjukkan bahwa partai-partai nasionalis, yang kerap mengangkat tema kemandirian atau kedaulatan nasional, berhasil meraih suara signifikan. PDIP meraih suara terbanyak (19%), Gerindra berhasil masuk ke tiga besar dengan perolehan suara 12%, dan Nasdem berhasil meraih 6,70% suara  dalam debutnya di arena pemilu.

Di sisi lain, partai yang selama ini kita tunjuk hidungnya sebagai representasi kekuatan neoliberal, yakni Partai Demokrat, mengalami penurunan suara cukup signifikan: dari 20,81% (2009) menjadi 9,5% (2014).

Padahal, sebagai partai berkuasa, Partai Demokrat didukung dengan kekuatan logistik dan mesin kekuasaan.
Bila merujuk pada hasil survei Litbang Kompas, sebagian besar suara Partai Demokrat itu juga beralih ke dua partai nasionalis yang selama ini menempatkan diri sebagai oposisi, yakni PDIP (15,2%) dan Gerindra (21,3%). Dapat dikatakan bahwa di kalangan sebagian massa rakyat, kedua partai inilah yang dianggap alternatif pada pemilu 2014.

Dengan demikian, hasil Pileg 2014 menunjukkan adanya perubahan konstelasi politik nasional: partai-partai nasionalis cenderung menguat, sedangkan partai yang merepresentasikan paham neoliberal merosot. Hal ini juga dapat dilihat sebagai menguatnya sentimen nasionalisme di kalangan massa rakyat dan penolakan terhadap model ekonomi neoliberal.

Merosotnya kekauatan neoliberal itu bisa dilihat pada tiga faktor. Pertama, menguatnya wacana anti neoliberalisme dengan frasa “antek asing” dalam momentum pemilu ini. Kemunculan frasa “antek asing” memang bukan datang “dari bawah” tapi menjadi diterima luas karena mewakili kekecewaan rakyat terhadap ketidakmampuan pemerintah bernegosiasi dengan kepentingan politik modal asing.

Kedua, menguatnya gugatan terhadap modal asing. Manfaat kehadiran modal asing yang sering digembor-gemborkan kaum neoliberal mulai dipertanyakan. Fakta menunjukkan bahwa kehadiran modal asing telah memicu pencaplokan terhadap sebagian besar sumber daya alam dan aset nasional ke tangan korporasi asing.

Ketiga, gembar-gembor bahwa neoliberalisme bisa melahirkan pemerintahan bersih juga terbukti isapan jempol belaka. Buktinya: Partai Demokrat sebagai representasi politik neoliberal tidak bersih dari kasus korupsi. Alhasil, isu pemberantasan korupsi sebagai salah satu jualan andalan rezim neoliberal tak lagi laku di kalangan rakyat.

Dalam konteks ini, meningkatnya dukungan rakyat terhadap partai-partai nasionalis harus dimaknai sebagai kehendak perubahan, atau lebih kongkritnya untuk keluar dari sistim ekonomi-politik neoliberal saat ini dan menerapkan sistim ekonomi-politik yang memprioritaskan kepentingan nasional dengan rakyat sebagai subyek utama di dalamnya.
  1. Kebutuhan Persatuan dan Hambatan Kepentingan Sempit Parpol
Sangat disayangkan, kemenangan representasi kekuatan politik nasionalis di lapangan pemilu legislatif ini belum ditindaklanjuti dengan konsolidasi politik yang solid untuk menghadapi pemilihan umum presiden dan wakil presiden. Persaingan di antara sesama kubu nasionalis telah menggiring kekuatan-kekuatan tersebut untuk saling serang dan saling menjatuhkan.

Dapat dipahami, bahwa riil politik pemilu adalah persaingan atau bahkan pertarungan antar kekuatan yang ada. Tapi sebagai suatu pembelajaran bagi massa rakyat, persaingan politik tanpa mengedepankan gagasan-gagasan yang mencerdaskan hanya akan menjerumuskan bangsa ini ke keterpurukan yang semakin dalam. Pemilu seharusnya menjadi arena untuk mengajukan gagasan-gagasan politik, tentang apa yang terbaik bagi bangsa ini ke depan, yang berkonsekuensi pada pilihan siapa atau kubu mana yang paling layak untuk memimpin.

Kami memandang bahwa kepentingan sempit partai politik masih mendominasi proses yang sedang berlangsung. Kepentingan sempit parpol ini tercermin dalam beberapa gejala. Pertama,  kuatnya hasrat berkuasa untuk partai sendiri. Muncullah apa yang disebut oleh Bung Karno sebagai nafsu ‘mau kursi, bukan demokrasi’. Dan karena didorong oleh kepentingan sempit itu, elit parpol menghalalkan segala macam cara untuk menjatuhkan lawan-lawan politik.

Seperti tercermin di pileg lalu, parpol dan para pendukung calon presiden-nya sibuk mencari amunisi untuk saling menjatuhkan. Bahkan kadang mengungkit-ungkit hal-hal yang tidak ada kaitan dengan persoalan yang dihadapi rakyat atau bangsa ini.

Di sini kami melihat peran negatif media massa yang turut menjadi ‘kompor’ dalam memanaskan pertikaian itu dengan mengeksploitasi sisi pribadi/privat para capres dari masing-masing partai. Jika memihak kepada demokrasi dan rakyat, media seharusnya fokus menginterogasi gagasan, konsep, dan program-program partai dan capres agar terbuka dengan terang di hadapan rakyat.

Ironisnya, sesama partai nasionalis ini saling tuding ‘antek asing’. Sementara partai yang diidentifikasi sebagai “antek asing” yang sebenarnya, atau partai-partai yang cenderung menghindar dari isu kedaulatan nasional alias cari selamat, justru bebas mengonsolidasikan diri.
Kedua, kuatnya kepentingan sempit parpol nasionalis juga tercermin dari kuatnya ambisi mereka untuk mengusung calon presiden masing-masing. Dalam situasi seperti itu, bila tidak ada yang mau mengalah, maka jalan persatuan menjadi tidak mungkin.

Berbeda jika setiap parpol menempatkan kepentingan bangsa dan rakyat di atas kepentingan sempit kelompoknya, maka negosiasi seharusnya bukanlah soal partai mana yang berhak mengajukan calon presiden, melainkan agenda politik bersama apa yang bisa disepakati dan diperjuangkan dalam kerangka menyelesaikan persoalan bangsa saat ini.

Di sini kita perlu belajar dari para Pendiri Bangsa kita. Kendati pandangan politik mereka kerap berbeda dan sering berpolemik, tetapi mereka siap untuk duduk bersama ketika kepentingan bangsa memanggil.

Bila ditelisik program politik partai-partai nasionalis, nyaris tidak ada perbedaan. Semuanya sepakat mengusung kemandirian ekonomi. Semuanya menyatakan berkehendak mengembalikan haluan ekonomi negeri ini ke jalan konstitusi: Pasal 33 UUD 1945. Semuanya sepakat mengibarkan panji-panji Trisakti Bung Karno: berdaulat di bidang politik, berdikari di lapangan ekonomi, dan berkepribadian secara budaya.

Dalam pandangan yang ideal, apabila identifikasi persoalan sudah mencapai kesamaan-kesamaan, platform politiknya juga sudah mengerucut pada solusi yang sama, maka jalan untuk membangun persatuan tidaklah begitu sulit. Bayangkan, kalau kekuatan partai-partai nasionalis bisa menyatu, maka kekuatan-kekuatan neoliberal akan sulit menandingi.

Kami berpendapat bahwa persatuan nasional adalah keharusan mutlak jika partai-partai nasionalis masih memperjuangkan negara bangsa yang merdeka dan berdaulat sebagaimana dicita-citakan oleh semangat Proklamasi 17 Agustus 1945.

Persatuan nasional adalah jawaban terhadap politik pecah-belah yang senantiasa dilakukan oleh kaum imperialis dan kaki-tangannya. Perlu disadari, bahwa kaum imperialis bisa mempertahankan kontrol politik dan ekonominya atas negara kita hanya karena politik pecah-belah dan adu domba: mengadu domba suku-bangsa yang satu dengan yang lain, partai yang satu dengan yang lain, agama yang satu dengan yang lain, antara penduduk kampung yang satu dengan yang lain, dan seterusnya. Pendek kata, mereka akan memecah-belah segala sesuatu yang bisa dipecah-belah.

Persatuan nasional adalah alat politik untuk menyatukan semua kekuatan nasional, baik di dalam parlemen maupun di luar parlemen, baik partai politik maupun di kalangan organisasi massa-rakyat, dalam rangka melaksakan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.
  1. Seruan Politik PRD menyikapi hasil Pemilu Legislatif 2014 adalah sebagai berikut:
Pertama, menyerukan kepada semua parpol yang ber-platform nasionalis untuk mengedepankan persoalan bangsa dan rakyat ketimbang kepentingan sempit partainya. Partai-partai nasionalis agar menjadikan Pemilu Presiden (Pilpres) sebagai momentum membangun persatuan nasional dalam rangka memenangkan kembali cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.

Kedua, menyerukan kepada seluruh rakyat Indonesia untuk mengawal dan mengamankan suara yang diperoleh partai-partai nasionalis dari kemungkinan kecurangan yang dilakukan oleh kekuatan-kekuatan neoliberal.

Ketiga, menyerukan kepada seluruh rakyat Indonesia untuk aktif mendorong partai-partai nasionalis yang memiliki platform kemandirian bangsa untuk bersatu guna menyelesaikan persoalan bangsa saat ini. Untuk mendesakkan tuntutan ini, rakyat bisa mendatangi sekretariat-sekretariat partai nasionalis, menggalang petisi, menggelar rapat akbar (vergadering), mengirimkan surat aspirasi, menyebarkan opini tentang arti penting persatuan kaum nasionalis, dan lain-lain.

Demikian pernyataan sikap ini kami sampaikan, semoga menjadi perhatian kita bersama.
Jakarta, 16 April 2014
Sikap Politik ini dikeluarkan oleh Komite Pimpinan Pusat Partai Rakyat Demokratik (KPP-PRD)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar