Harga beras, yang notabene makanan utama rakyat
Indonesia, terus melambung tinggi sejak Januari lalu. Kenaikan tersebut
membuat rakyat banyak, terutama yang berdaya beli rendah, menjerit.
Di sejumlah pasar, kenaikan harga beras mencapai 30 persen. Beras
kualitas menengah naik dari harga Rp 9000 per kilogram menjadi Rp 12.000
per kilogram. Sedangkan beras premium naik dari Rp 11.000 menjadi Rp
15.000. Kenaikan yang cukup signifikan itu betul-betul memukul kantong
rakyat miskin.
Pemerintah pun bereaksi. Namun, seperti biasa, mereka sibuk mencari
alasan dan kambing hitam. Menteri Perekonomian Sofyan Djalil menuding
adanya ‘invisible hand’ yang bermain di balik lonjakan harga beras.
Sementara Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menuding mafia beras
sebagai biang kerok kenaikan harga.
Presiden Joko Widodo pun angkat bicara. Usai mengunjungi gudang
Bulog, Rabu (25/2/2015), Jokowi menegaskan bahwa Indonesia tidak
kekurangan beras. Menurutnya, sekarang ini gudang Bulog masih menyimpan
cadangan/stok sebesar 1,4 juta ton. Ia yakin, stok beras tersebut masih
cukup untuk memenuhi kebutuhan nasional hingga panen raya pada bulan
maret mendatang.
Jadi, singkat cerita, pemerintah menganggap lonjakan harga beras saat
ini terletak pada faktor distribusi. Ada pihak ketiga—entah mafia
beras, tengkulak atau apapun namanya—yang berusaha mengeruk keuntungan
berlipat ganda dengan memainkan harga beras. Karenanya, untuk
menstabilkan kembali harga, pemerintah menempuh cara lama: operasi
pasar.
Pada kenyatannya, operasi pasar yang digelar besar-besaran oleh
pemerintah belum berhasil ‘menjinakkan’ harga beras. Di sejumlah daerah,
seperti dilaporkan media massa, harga beras masih tetap bertengger di
atas Rp 10.000,-. Menurut Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia
(APPSI), operasi pasar tidak berjalan efektif dan tidak tepat sasaran.
Beras murah yang dijual ke pasar belum menjangkau rakyat miskin. Selain
itu, operasi pasar itu bersifat sementara dan jangkauannya terbatas.
Kita harus melihat persoalan beras ini lebih jauh, yakni soal politik beras. Politik beras ini menyangkut beberapa aspek:
pertama, memastikan produksi beras memenuhi kebutuhan nasional;
kedua, memastikan kesejahteraan produsen beras, yakni kaum tani; dan
ketiga, memastikan harga beras bisa dijangkau oleh seluruh rakyat Indonesia.
Di sinilah letak masalahnya. Sejak beberapa tahun terakhir, produksi
beras nasional tidak bisa lagi memenuhi kebutuhan beras nasional.
Akibat, Indonesia makin bergantung pada impor. Pada tahun 2014 lalu,
produksi beras nasional hanya 44,29 juta ton atau turun 0,94 persen.
Karenanya, sepanjang tahun 2014, pemerintah menugaskan Bulog untuk
mengimpor beras dari luar negeri sebesar 500 ribu ton.
Penurunan produksi beras ini tidak melulu karena faktor cuaca. Tetapi karena beberapa faktor yang lebih mendasar.
Pertama,
penyusutan lahan pertanian karena alih-fungsi lahan pertanian ke
non-pertanian. Setiap tahunnya lebih dari 100 ribu hektar lahan
pertanian yang berubah fungsi menjadi lahan non-pertanian. Penyusutan
lahan ini juga dipicu oleh maraknya investasi asing.
Kedua, ketimpangan kepemilikan tanah di Indonesia makin
mengerikan. Indeks Gini kepemilikan tanah juga meningkat tajam: dari
0,50 (1983) menjadi 0,72 (2003). Akibatnya, seperti pernah diakui Ketua
Badan Pertanahan Nasional (BPN), Joyo Winoto, aset berupa tanah makin
terkonsentrasi di tangan segelintir orang.
Ketiga, infrastruktur pendukung pertanian di Indonesia,
seperti irigasi, bendungan, dan jalan, juga tidak memadai. Pengakuan
Menteri Pertanian Amran Sulaiman menyebutkan, sekitar 52 persen sarana
irigasi di seluruh Indonesia dalam kondisi rusak. Sudah begitu, kaum
tani Indonesia kurang didukung dengan modal dan teknologi modern.
Keempat, pendapatan mereka yang bekerja di sektor pertanian
semakin mengecil. Survei Pendapatan Rumah Tangga Usaha Pertanian tahun
2013 (SPP 2013) BPS menyebutkan, rata-rata pendapatan rumah tangga tani
dari usaha di sektor pertanian hanya berkisar Rp 12,4 juta per tahun
atau Rp 1 juta per bulan. Sementara Survei Panel Tani Nasional (Patanas)
mengungkapkan, sekitar 80 persen pendapatan rumah tangga petani kecil
disumbang dari kegiatan di luar sektor pertanian, seperti ngojek, dagang
dan pekerja kasar. Kehancuran pendapatan pekerja di sektor pertanian
banyak disumbang oleh kebijakan pemerintah, terutama liberalisasi impor
pangan. Kebijakan tersebut membuat produksi pertanian lokal tergilas
oleh pangan impor.
Kombinasi dari berbagai persoalan di atas berdampak pada menyusutnya
jumlah rumah tangga petani di Indonesia dan membengkaknya jumlah petani
gurem dan tak bertanah. Menurut BPS, dalam kurun waktu sepuluh tahun
(2003-2013), ada 5 juta petani di Indonesia yang beralih profesi.
Sementara 85% dari petani di Indonesia adalah petani gurem dan tak
bertanah.
Pertanyaannya: jika lahan pertanian dan jumlah petani makin menyusut, bisakah swasembada beras terwujud? Jawabnya: tidak mungkin!
Memang, pada saat kampanye pemilu lalu, Jokowi-JK menjanjikan
beberapa agenda untuk mendorong kedaulatan pangan: membagikan 9 juta
hektare lahan ke petani; menambah kepemilikan lahan dari 0,3 hektare
jadi 2 hektare per keluarga petani; perbaikan irigasi di 3 juta hektare
sawah; membangun 25 bendungan; mencetak 1 juta hektare sawah baru dan 1
juta hektare lahan pertanian kering baru di luar Jawa-Bali; mendirikan
bank pertanian; mendorong industri pengolahan; 1.000 desa berdaulat
benih; dan 1.000 desa
go organic. Namun, bagaimana realisasinya? Kita tunggu saja.
Namun, ada beberapa hal urgen yang perlu dijalankan untuk memastikan
swasembada beras: land-reform untuk mendemokratiskan kepemilikan tanah;
perbaikan infastruktur pertanian, dukungan modal dan teknologi bagi
petani, serta jaminan pasar dan harga yang adil bagi petani.
Di samping berbagai hal di atas, hal lain yang perlu dikoreksi adalah
tata-niaga beras di Indonesia. Rantai tata-niaga beras dari petani
produsen ke konsumen sangat panjang. Sudah begitu, harga beras
diserahkan kepada mekanisme pasar. Situasi inilah yang menggiurkan bagi
pedagang dan spekulan untuk mencari celah guna mengeruk keuntungan. Maka
jangan heran, kendati stok beras nasional dikatakan cukup, tetapi harga
beras tetap saja naik-turun. Dan faktanya: kenaikan harga beras
sekarang ini tidak berdampak pada petani. Ditambah lagi, pemerintahan
Jokowi menghentikan penyaluran beras untuk rakyat miskin (raskin).
Padahal, selama ini raskin berkontribusi dalam stabilisasi harga dan
menolong keluarga berpendapatan rendah.
Bung Hatta pernah punya konsep menarik untuk mengatasi hal ini. Dalam kumpulan esainya,
Beberapa Fasal Ekonomi,
Bung Hatta mengajukan dua solusi: pertama, pemerintah menciptakan
peraturan untuk mengontrol harga beras; dan kedua, menciptakan
organisasi produksi dan distribusi—berbentuk koperasi—yang mengumpulkan
hasil produksi petani dan mengatur distribusi/penjualannya di kota.
Menurut kami, peran itu mestinya diambil-alih oleh Bulog dan bekerjasama
dengan koperasi-koperasi rakyat.
Soal beras memang tidak bisa dianggap remeh. Sebagaimana diingatkan
Bung Karno: soal pangan adalah soal hidup-matinya sebuah bangsa!