Rabu, 04 Maret 2015

Aktivis Tani Dikeroyok Sampai Tewas


JAMBI- Sebanyak 7 pelaku dari tim Unit Reaksi Cepat (URC) PT WKS (Wirakarya Sakti), Jumat (27/2) sekitar pukul 17.30 WIB, melakukan pengeroyokan terhadap Indra. Indra diketahui merupakan anggota Serikat Petani Tebo (SPT), yang berdomisili di Area Resort Killis, Kabupaten Tebo. Indra diduga tewas setelah dikeroyok tujuh orang pelaku Pos kembar 803 Security PT WKS. Demikian laporan dari lembaga lingkungan hidup, Dewan Daerah Walhi kepada Bergelora.com di Jambi, Minggu (1/3).

Jambi update melaporkan bahwa hal ini dibenarkan Kapolda Jambi, Brigjen Pol Bambang Sudarisman, melalui Kabid Humas, AKBP Almansyah. 

"Iya kami sudah menerima laporannya. Motifnya belum diketahui‎. Didapatkan informasi jika Indra sudah tewas ditangan tujuh pelaku yang sudah diketahui identitasnya," ujar AKBP Almansyah, Sabtu (28/2).

Disebutkannya, kejadian berawal dari korban yang menggunakan sepeda motor GL Pro bersama satu temannya, berselisih paham dengan tim URC WKS di TKP. 
"Informasinya korban yang sudah tewas ditaruh di 5 KM dari kantor Distrik 8 WKS," pungkasnya.

Dosa WKS 

Walhi Jambi menjelaskan bahwa PT WKS adalah anak perusahaan Sinar Mas yang beroperasi di 293 ribu hektar tanah di lima kabupaten di Jambi. Semenjak kehadiran di Jambi PT WKS telah menimbulkan banyak masalah terkait konflik sosial dalam pengelolaan Sumber Daya Alam.

Menurut Walhi, terjadi kesenjangan sosial yang mengakibatkan terjadi pengangguran dan kemiskinan petani yang dulunya memiliki lahan garapan namun saat ini sudah tidak lagi memiliki lahan garapan.
Dalam pelaksanaan pembukaan areal pihak perusahaan melakukan penebangan kayu hutan alam dan pengusuran terhadap areal pertanian dan perkebunan masyarakat tani di Jambi.

Walhi membeberkan beberapa dosa besar PT WKS di Jambi antara lain adalah pengambilan paksa areal petani, masyarakat lokal dengan menggunakan Aparat Polri, TNI, Pamswakarsa dankeamanan perusahaan pada saat melakukan penggusuran terhadap tanaman para petani. Kriminalisasi juga dilakukan dengan penangkapan terhadap para petani yang melakukan protes terhadap penggusuran atas areal garapan. PT WKS menggunakan kekuatan Polri untuk  melakukan penembakan terhadap petani  hingga menewaskan para petani  dan masyarakat lokal.

Sampai saat ini Persatuan Petani Jambi yang bersatu bersama masyarakat menuntut agar PT WKS segera mengembalikan tanah-tanah petani di lima kabupaten dengan luasan 41.000 hektar yang dulunya di miliki dan di garap oleh 14.000 kepala keluarga. (Sandy Gusdiyan).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar