JAMBI- Sebanyak 7 pelaku dari tim Unit Reaksi Cepat (URC) PT WKS (Wirakarya Sakti), Jumat (27/2) sekitar pukul 17.30 WIB, melakukan pengeroyokan terhadap Indra. Indra diketahui merupakan anggota Serikat Petani Tebo (SPT), yang berdomisili di Area Resort Killis, Kabupaten Tebo. Indra diduga tewas setelah dikeroyok tujuh orang pelaku Pos kembar 803 Security PT WKS. Demikian laporan dari lembaga lingkungan hidup, Dewan Daerah Walhi kepada Bergelora.com di Jambi, Minggu (1/3).
Jambi
update melaporkan bahwa hal ini dibenarkan Kapolda Jambi, Brigjen Pol
Bambang Sudarisman, melalui Kabid Humas, AKBP Almansyah.
"Iya kami
sudah menerima laporannya. Motifnya belum diketahui. Didapatkan
informasi jika Indra sudah tewas ditangan tujuh pelaku yang sudah
diketahui identitasnya," ujar AKBP Almansyah, Sabtu (28/2).
Disebutkannya,
kejadian berawal dari korban yang menggunakan sepeda motor GL Pro
bersama satu temannya, berselisih paham dengan tim URC WKS di TKP.
"Informasinya korban yang sudah tewas ditaruh di 5 KM dari kantor Distrik 8 WKS," pungkasnya.
Dosa WKS
Walhi
Jambi menjelaskan bahwa PT WKS adalah anak perusahaan Sinar Mas yang
beroperasi di 293 ribu hektar tanah di lima kabupaten di Jambi. Semenjak
kehadiran di Jambi PT WKS telah menimbulkan banyak masalah terkait
konflik sosial dalam pengelolaan Sumber Daya Alam.
Menurut
Walhi, terjadi kesenjangan sosial yang mengakibatkan terjadi
pengangguran dan kemiskinan petani yang dulunya memiliki lahan garapan
namun saat ini sudah tidak lagi memiliki lahan garapan.
Dalam
pelaksanaan pembukaan areal pihak perusahaan melakukan penebangan kayu
hutan alam dan pengusuran terhadap areal pertanian dan perkebunan
masyarakat tani di Jambi.
Walhi
membeberkan beberapa dosa besar PT WKS di Jambi antara lain adalah
pengambilan paksa areal petani, masyarakat lokal dengan menggunakan
Aparat Polri, TNI, Pamswakarsa dankeamanan perusahaan pada saat
melakukan penggusuran terhadap tanaman para petani. Kriminalisasi juga
dilakukan dengan penangkapan terhadap para petani yang melakukan protes
terhadap penggusuran atas areal garapan. PT WKS menggunakan kekuatan
Polri untuk melakukan penembakan terhadap petani hingga menewaskan
para petani dan masyarakat lokal.
Sampai
saat ini Persatuan Petani Jambi yang bersatu bersama masyarakat menuntut
agar PT WKS segera mengembalikan tanah-tanah petani di lima kabupaten
dengan luasan 41.000 hektar yang dulunya di miliki dan di garap oleh
14.000 kepala keluarga. (Sandy Gusdiyan).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar