Minggu, 02 Februari 2014

Pernyataan Sikap 2 Februari 2013 : PENGGALANGAN DUKUNGAN GUGATAN CLASS ACTION PRD KOTA DEPOK TERHADAP DINAS PENDIDIKAN KOTA DEPOK





Pernyataan Sikap

PENGGALANGAN DUKUNGAN GUGATAN CLASS ACTION 
PRD KOTA DEPOK
TERHADAP DINAS PENDIDIKAN KOTA DEPOK

Melihat berbagai kebijakan Dinas Pendidikan Kota Depok selama era Kepala Dinas Pendidikan di jabat Herry Pansila Prabowo, mulai dari carut marutnya proses PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) tingkat SMP Negeri, SMA Negeri , SMK Negeri  tahun 2013 – 2014, masalah data siswa miskin yang sampai saat ini tak jelas jumlahnya, masalah penyalahgunaan kuota siswa miskin, masalah LKS gratis, dll maka PRD (Partai Rakyat Demokratik) Kota Depok memandang perlu menyikapi hal ini demi kepentingan hak Rakyat Depok terkait jaminan pendidikan untuk semua Rakyat dan masa depan dunia pendidikan Depok, maka kami akan segera mengajukan gugatan Class Action terhadap berbagai kebijakan Dinas Pendidikan yang di rasakan sangat merugikan orang tua murid khususnya dan Rakyat Depok umumnya.

Mulai Senin 3 Februari 2014, PRD Kota Depok membuka posko pengaduan korban kebijakan Dinas Pendidikan. Kepada Rakyat Depok yang merasa di rugikan silahkan melaporkan langsung ke sekretariat PRD Kota Depok yang beralamat di :

Jl. Raya Tanah Baru - Jemblongan (samping Kali Kawin) No. 31, Kel. Pancoran Mas, Kec. Pancoran Mas – Kota Depok
Telp.                      : 0856 7966 727
Email                     : prddepok@gmail.com
Twitter                 : @prddepok
Facebook            : www.facebook.com/partairakyatdemokratikdepok
Blog                       : prddepok.blogspot.com

Selanjutnya dalam jangka waktu 14 hari setelah posko pengaduan di buka maka kami akan menindaklanjuti dengan langkah hukum gugatan Class Action ke Pengadilan Negeri Depok.

PENDIDIKAN GRATIS YANG SESUNGGUHNYA UNTUK RAKYAT
LAKSANAKAN PASAL 33 UUD 1945

Depok, 2 Februari 2014

Komite Pimpinan Kota Partai Rakyat Demokratik (KPK PRD) Kota Depok


Diddy Kurniawan                                                              Jamaludin
        Ketua                                                                        Sekretaris

Tidak ada komentar:

Posting Komentar