Bersatu untuk Memenangkan Cita-Cita Proklamasi 17 Agustus 1945!
Tanggal 9 April lalu, rakyat Indonesia sudah memilih wakil-wakilnya
yang akan bertugas di lembaga perwakilan Rakyat: DPR-RI, DPD-RI, DPRD
Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota. Penghitungan suara secara resmi oleh
KPU belum usai, namun ‘hitung cepat’ (quick count) yang dilakukan oleh
sejumlah lembaga survei telah memberikan gambaran hasilnya.
Berdasarkan hasil hitung cepat itu, Partai Rakyat Demokrati (PRD) memberikan sejumlah penilaian sebagai berikut:
- Semangat perubahan: Kemenangan partai-partai nasionalis dan merosotnya Representasi kekuatan neoliberal.
Hasil pemilu 2014 menunjukkan bahwa partai-partai nasionalis, yang
kerap mengangkat tema kemandirian atau kedaulatan nasional, berhasil
meraih suara signifikan. PDIP meraih suara terbanyak (19%), Gerindra
berhasil masuk ke tiga besar dengan perolehan suara 12%, dan Nasdem
berhasil meraih 6,70% suara dalam debutnya di arena pemilu.
Di sisi lain, partai yang selama ini kita tunjuk hidungnya sebagai
representasi kekuatan neoliberal, yakni Partai Demokrat, mengalami
penurunan suara cukup signifikan: dari 20,81% (2009) menjadi 9,5%
(2014).
Padahal, sebagai partai berkuasa, Partai Demokrat didukung
dengan kekuatan logistik dan mesin kekuasaan.
Bila merujuk pada hasil survei Litbang Kompas, sebagian besar suara
Partai Demokrat itu juga beralih ke dua partai nasionalis yang selama
ini menempatkan diri sebagai oposisi, yakni PDIP (15,2%) dan Gerindra
(21,3%). Dapat dikatakan bahwa di kalangan sebagian massa rakyat, kedua
partai inilah yang dianggap alternatif pada pemilu 2014.
Dengan demikian, hasil Pileg 2014 menunjukkan adanya perubahan
konstelasi politik nasional: partai-partai nasionalis cenderung menguat,
sedangkan partai yang merepresentasikan paham neoliberal merosot. Hal
ini juga dapat dilihat sebagai menguatnya sentimen nasionalisme di
kalangan massa rakyat dan penolakan terhadap model ekonomi neoliberal.
Merosotnya kekauatan neoliberal itu bisa dilihat pada tiga faktor.
Pertama, menguatnya wacana anti neoliberalisme dengan frasa “antek
asing” dalam momentum pemilu ini. Kemunculan frasa “antek asing” memang
bukan datang “dari bawah” tapi menjadi diterima luas karena mewakili
kekecewaan rakyat terhadap ketidakmampuan pemerintah bernegosiasi dengan
kepentingan politik modal asing.
Kedua, menguatnya gugatan terhadap modal asing. Manfaat kehadiran
modal asing yang sering digembor-gemborkan kaum neoliberal mulai
dipertanyakan. Fakta menunjukkan bahwa kehadiran modal asing telah
memicu pencaplokan terhadap sebagian besar sumber daya alam dan aset
nasional ke tangan korporasi asing.
Ketiga, gembar-gembor bahwa neoliberalisme bisa melahirkan
pemerintahan bersih juga terbukti isapan jempol belaka. Buktinya: Partai
Demokrat sebagai representasi politik neoliberal tidak bersih dari
kasus korupsi. Alhasil, isu pemberantasan korupsi sebagai salah satu
jualan andalan rezim neoliberal tak lagi laku di kalangan rakyat.
Dalam konteks ini, meningkatnya dukungan rakyat terhadap
partai-partai nasionalis harus dimaknai sebagai kehendak perubahan, atau
lebih kongkritnya untuk keluar dari sistim ekonomi-politik neoliberal
saat ini dan menerapkan sistim ekonomi-politik yang memprioritaskan
kepentingan nasional dengan rakyat sebagai subyek utama di dalamnya.
- Kebutuhan Persatuan dan Hambatan Kepentingan Sempit Parpol
Sangat disayangkan, kemenangan representasi kekuatan politik
nasionalis di lapangan pemilu legislatif ini belum ditindaklanjuti
dengan konsolidasi politik yang solid untuk menghadapi pemilihan umum
presiden dan wakil presiden. Persaingan di antara sesama kubu nasionalis
telah menggiring kekuatan-kekuatan tersebut untuk saling serang dan
saling menjatuhkan.
Dapat dipahami, bahwa riil politik pemilu adalah persaingan atau
bahkan pertarungan antar kekuatan yang ada. Tapi sebagai suatu
pembelajaran bagi massa rakyat, persaingan politik tanpa mengedepankan
gagasan-gagasan yang mencerdaskan hanya akan menjerumuskan bangsa ini ke
keterpurukan yang semakin dalam. Pemilu seharusnya menjadi arena untuk
mengajukan gagasan-gagasan politik, tentang apa yang terbaik bagi bangsa
ini ke depan, yang berkonsekuensi pada pilihan siapa atau kubu mana
yang paling layak untuk memimpin.
Kami memandang bahwa kepentingan sempit partai politik masih
mendominasi proses yang sedang berlangsung. Kepentingan sempit parpol
ini tercermin dalam beberapa gejala. Pertama, kuatnya hasrat berkuasa
untuk partai sendiri. Muncullah apa yang disebut oleh Bung Karno sebagai
nafsu ‘
mau kursi, bukan demokrasi’. Dan karena didorong oleh
kepentingan sempit itu, elit parpol menghalalkan segala macam cara untuk
menjatuhkan lawan-lawan politik.
Seperti tercermin di pileg lalu, parpol dan para pendukung calon
presiden-nya sibuk mencari amunisi untuk saling menjatuhkan. Bahkan
kadang mengungkit-ungkit hal-hal yang tidak ada kaitan dengan persoalan
yang dihadapi rakyat atau bangsa ini.
Di sini kami melihat peran negatif media massa yang turut menjadi
‘kompor’ dalam memanaskan pertikaian itu dengan mengeksploitasi sisi
pribadi/privat para capres dari masing-masing partai. Jika memihak
kepada demokrasi dan rakyat, media seharusnya fokus menginterogasi
gagasan, konsep, dan program-program partai dan capres agar terbuka
dengan terang di hadapan rakyat.
Ironisnya, sesama partai nasionalis ini saling tuding ‘antek asing’.
Sementara partai yang diidentifikasi sebagai “antek asing” yang
sebenarnya, atau partai-partai yang cenderung menghindar dari isu
kedaulatan nasional alias cari selamat, justru bebas mengonsolidasikan
diri.
Kedua, kuatnya kepentingan sempit parpol nasionalis juga tercermin
dari kuatnya ambisi mereka untuk mengusung calon presiden masing-masing.
Dalam situasi seperti itu, bila tidak ada yang mau mengalah, maka jalan
persatuan menjadi tidak mungkin.
Berbeda jika setiap parpol menempatkan kepentingan bangsa dan rakyat
di atas kepentingan sempit kelompoknya, maka negosiasi seharusnya
bukanlah soal partai mana yang berhak mengajukan calon presiden,
melainkan agenda politik bersama apa yang bisa disepakati dan
diperjuangkan dalam kerangka menyelesaikan persoalan bangsa saat ini.
Di sini kita perlu belajar dari para Pendiri Bangsa kita. Kendati
pandangan politik mereka kerap berbeda dan sering berpolemik, tetapi
mereka siap untuk duduk bersama ketika kepentingan bangsa memanggil.
Bila ditelisik program politik partai-partai nasionalis, nyaris tidak
ada perbedaan. Semuanya sepakat mengusung kemandirian ekonomi. Semuanya
menyatakan berkehendak mengembalikan haluan ekonomi negeri ini ke jalan
konstitusi: Pasal 33 UUD 1945. Semuanya sepakat mengibarkan panji-panji
Trisakti Bung Karno: berdaulat di bidang politik, berdikari di lapangan
ekonomi, dan berkepribadian secara budaya.
Dalam pandangan yang ideal, apabila identifikasi persoalan sudah
mencapai kesamaan-kesamaan, platform politiknya juga sudah mengerucut
pada solusi yang sama, maka jalan untuk membangun persatuan tidaklah
begitu sulit. Bayangkan, kalau kekuatan partai-partai nasionalis bisa
menyatu, maka kekuatan-kekuatan neoliberal akan sulit menandingi.
Kami berpendapat bahwa persatuan nasional adalah keharusan mutlak
jika partai-partai nasionalis masih memperjuangkan negara bangsa yang
merdeka dan berdaulat sebagaimana dicita-citakan oleh semangat
Proklamasi 17 Agustus 1945.
Persatuan nasional adalah jawaban terhadap politik pecah-belah yang
senantiasa dilakukan oleh kaum imperialis dan kaki-tangannya. Perlu
disadari, bahwa kaum imperialis bisa mempertahankan kontrol politik dan
ekonominya atas negara kita hanya karena politik pecah-belah dan adu
domba: mengadu domba suku-bangsa yang satu dengan yang lain, partai yang
satu dengan yang lain, agama yang satu dengan yang lain, antara
penduduk kampung yang satu dengan yang lain, dan seterusnya. Pendek
kata, mereka akan memecah-belah segala sesuatu yang bisa dipecah-belah.
Persatuan nasional adalah alat politik untuk menyatukan semua
kekuatan nasional, baik di dalam parlemen maupun di luar parlemen, baik
partai politik maupun di kalangan organisasi massa-rakyat, dalam rangka
melaksakan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.
- Seruan Politik PRD menyikapi hasil Pemilu Legislatif 2014 adalah sebagai berikut:
Pertama, menyerukan kepada semua parpol yang ber-platform nasionalis
untuk mengedepankan persoalan bangsa dan rakyat ketimbang kepentingan
sempit partainya. Partai-partai nasionalis agar menjadikan Pemilu
Presiden (Pilpres) sebagai momentum membangun persatuan nasional dalam
rangka memenangkan kembali cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.
Kedua, menyerukan kepada seluruh rakyat Indonesia untuk mengawal dan
mengamankan suara yang diperoleh partai-partai nasionalis dari
kemungkinan kecurangan yang dilakukan oleh kekuatan-kekuatan neoliberal.
Ketiga, menyerukan kepada seluruh rakyat Indonesia untuk aktif
mendorong partai-partai nasionalis yang memiliki platform kemandirian
bangsa untuk bersatu guna menyelesaikan persoalan bangsa saat ini. Untuk
mendesakkan tuntutan ini, rakyat bisa mendatangi
sekretariat-sekretariat partai nasionalis, menggalang petisi, menggelar
rapat akbar (vergadering), mengirimkan surat aspirasi, menyebarkan opini
tentang arti penting persatuan kaum nasionalis, dan lain-lain.
Demikian pernyataan sikap ini kami sampaikan, semoga menjadi perhatian kita bersama.
Jakarta, 16 April 2014
Sikap Politik ini dikeluarkan oleh Komite Pimpinan Pusat Partai Rakyat Demokratik (KPP-PRD)